Warga Desa Lengkong Berduyun-duyun Mengajukan Bantuan UMKM Ke Dinas Koperasi Kabupaten Pati Lewat Desa

  • Sep 09, 2020
  • lengkong
  • PEMERINTAHAN, KEGIATAN

Lengkong, 9 September 2020.

Warga Desa Lengkong beramai-ramai pergi ke Kantor Desa Lengkong  mereka bukan melakukan demo melaiankan mendaftarkan diri ke Dinas Koperasi Kabupaten Pati lewat Desa Lengkong, kemudian Desa menampung usulan warga secara kolektif dengan membawa persyaratan antara lain: Foto copy KTP, foto copy Rek Bank Pemerintah yang masih aktif yaitu: BRI, BNI, Bank Mandiri, BRI Syariah.

  [caption id="attachment_1920" align="aligncenter" width="300"] Warga Mengajukan Bantuan UMKM[/caption]

Karena  warga kebanyakan usahanya belum mempunyai ijin usaha maka Desa membuatkan Surat Keterangan Usaha (SKU ). Pemerintah Desa Lengkong memang mendapat Surat Edaran dari Kantor Kecamatan Batangan Tertanggal  4 September 2020 Tentang Pendataan Program Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro Produktif.

  [caption id="attachment_1921" align="aligncenter" width="300"] Warga Minta Pengarahan Kepada Perangkat Desa Mengenai Persyaratan [/caption]

Bahwa berdasarkan Berita VHF Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Pati Nomor 518.3/1731 tanggal 3 September 2020 perihal sebagaimana tersebut pada pokok surat, diberitahukan hal-hal sebagai berikut:

  1. Untuk mencegah PenyebaranCovid-19 dan mengantisipasi penyebarannya dimohon agar kepala desa memfasilitas/mendatabagi UMKM yang memiliki Usaha Mikro Produktif yang akan mengajukan Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro( BPUM  dan mengkoodiner dengan contoh dan persyaraatan terlampir.

     2. Agar menyampaikan form pendataan yang diisi oleh pelaku usaha Mikro Produktif yang disertai fotocopy KTP dan rekapitulasi berbentuk sofcopy exel dengan format terlampir.

3. Hasil pendataan agar dikirim ke Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Pati paling lambat tanggal 8 September 2020 jam 12.00 wib.

  [caption id="attachment_1922" align="aligncenter" width="300"] Perangkat Desa Mendata Warga mengajukan Bantuan Pelaku UMKM[/caption]