Sosialisasi Penyusunan RPJMDes Desa Lengkong Dan Pembentukan Tim Penyusun RPJMDes Batangan

  • Feb 28, 2020
  • lengkong
  • BERITA, PEMERINTAHAN, KEGIATAN

Musdes Penyusunan RPJMDes Tahun 2021-2026

Desa Lengkong Kecamtan Batangan

 

Musdes Penyusunan RPJMDes Tahun 2021-2026 Desa Lengkong Kecamatan Batangan pada hari Senin, tanggal 24 Februari 2020

 

RPJMDes (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa) adalah Rencana Kegiatan Pembangunan Desa untuk jangka waktu 6 (enam) tahun

  KETENTUAN UMUM RPJM DESA
  • Dalam menyusun RPJM Pemerintah Desa wajib menyelenggarakan musyawarah perencanaan pembangunan Desa secara partisipatif;
  • RPJM Desa mengacu pada RPJM Kabupaten/Kota, yang memuat visi dan misi kepala Desa, rencana penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, dan arah kebijakan pembangunan Desa;
  • RPJM Desa disusun dengan mempertimbangkan kondisi objektif Desa dan prioritas pembangunan Kabupaten/Kota;
  • RPJM Desa ditetapkan dalam jangka waktu paling lama 3 (tiga) bulan terhitung sejak pelantikan Kepala Desa.
  TUJUAN RPJM DESA
  • mewujudkan perencanaan pembangunan desa sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan keadaan setempat;
  • menciptakan rasa memiliki dan tanggungjawab masyarakat terhadap program pembangunan di Desa;
  • memelihara dan mengembangkan hasil-hasil pembangunan di Desa;
  • menumbuhkembangkan dan mendorong peran serta masyarakat dalam pembangunan di Desa.
SUSUNAN ACARA
  1. Pembukaan
  2. Sambutan Kepala Desa                              : Yashadi,Ama.Pd
  3. Sambutan Camat Batangan                      : Subono,S.H.Mm
  4. Sosialisasi Penyusunan RPJMDes             : M. Agus Pridjadi  
  5. Pembentukan Tim 11 Penyusun RPJMDES   : ADRI ARIYAWAN, SUHADI,TEGUH SANTOSO,MUSYAFAK,JAYARI,HERY SUWANDI,YUSUF,AHMAD SYAFI’I,SARMIN,SUNIKAH,SRITIAH
  6. Penyampaian RKTL                                     : M Nur Aini,S.T
  7. Penutup
    Bimtek Hari Kamis Tanggal 27 Feb 2020 Pukul 09.00 Di Baldes Lengkong Dihadiri Tim Penyusun RPJMDES yang akan difasilitasi oleh M. Agus Pridjadi Musdus Penyampaian Gagasan Hari Kamis Tanggal 5 Maret 2020 Pukul 19.00 Di Baldes Lengkong.     AYUMI, Pendamping Lokal Desa (PLD P3MD)