Posko PPKM Mikro Dan UKL Obor Bumi Desa Lengkong Batangan Diresmikan Secara Serentak

  • Feb 16, 2021
  • lengkong

LENGKONG, SENIN 16 FEBRUARI 2021.

lengkong-batangan.desa.id- Pada hari Senin tanggal 15 Februari  2021 Desa Lengkong mersmikan posko PPKM  Mikro dan Posko UKL  Obor Bumi yang belokasi di  Balai Lengkong. Dalam peresmian Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) PPKM Mikro melibatjkan unsur Pemrintah Desa : Kepal Desa, Perangkat Desa ,RT,RW dan tokoh masyarakat lainnya, sedangkan Unit Kecil Lapangan ( UKL ) Obor Bumi merangkul Babinsa, Babinkamtibmas  dan Bidan Desa  untuk penangan Covid-19.

        [caption id="attachment_3870" align="aligncenter" width="300"] Peresmian Posko PPKM Mikro UKL Obor Bumi desa Lengkong Kecamatan Batangan[/caption]

Dalam menekan penyebaran Covid-19,  Pemerintah setelah membuat program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarkat (PPKM) jilid I dirasa sudah penurunan tetapi  belum terlalu signifikan, hal ini dapat dilihat  dari  zona merah menjadi zona orange sedangakan suspek dan yang terkonfirmasi sudah menurun. Angka kematian menurun biarpun belum signifikan, rawat inap dirumah sakit juga menurun biarpun belum signifikan. Maka dilanjutkan jilid ll yang dimulai tanggal 9 Februari 2021 sampai tanggal 25 Febuari 2021.

        [caption id="attachment_3871" align="aligncenter" width="300"] Unsur-unsur PPKM Mikro UKL OBOR BUMI yaitu RT, RW, Jogo Tonggo, Bidan Desa , Babinsa, Babinkamtibmas dan Pereintah Desa[/caption]

Dalam PPKM Mikro ini  dibentuk posko  di tingkat desa,  lingkungan yang paling kecil yaitu RT dan RW , dan merangkul Babinsa, Babinkamtibmas dan Bidan Desa dan Pemerintah Desa.  Mereka nantinya  saling kordinasi  dan komunikasi terkait munculnya orang  bergejala Virus Corona agar dapat segera diatasi.

        [caption id="attachment_3872" align="aligncenter" width="300"] Posko Covid-19 Jogo Tonggo Desa Lengkong Batangan[/caption]

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro melibatkan RT, RW, Jogo Tonggo,  UKL (Unit Kecil Lapangan) Obor Bumi, yang merangkul Babinsa, Babinkamtibmas, Bidan Desa dan Pemerintah Desa dengan harapan wabah Corono Virus Desease 2019 (Covid-19) ini benar-benar bersih dari bumi Indonesia khususnya, umumnya di Dunia. Program ini dilaksanakan sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri  No. 3 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro (PPKM) Mikro. Dalam usaha ini dituntut  ada saling komunikasi saling kordinasi sehingga program ini dapat berhasil dengan baik.

          legimanmuhlis@gmail.com