Perangkat Desa Lengkong Bersama-sama Mengentry Data Pengusulan Bansos Kementriaan (BST POST)

  • Nov 30, 2020
  • lengkong

Lengkong, 30 November 2020. [caption id="attachment_3442" align="aligncenter" width="300"] Perangkat mengetry data non DTKS[/caption]

lengkong-batangan.desa.id.  Hari ini Senin tanggal 29 November 2020 Perangkat Desa Lengkong bersama-sama mengentry data warga Desa Lengkong yang belum sama sekali mendapatkan bantuan apapun pada masa pandemi covid-19 ini diusulkan bantuan sosial ke  Kementrian Sosial. Yang diusulkan Kpm non Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (Non-DTKS).

    [caption id="attachment_3445" align="aligncenter" width="300"] Perangkay bersama-sama entry data warga yang belum dapat bantuan dari dinas apapun[/caption] [caption id="attachment_3443" align="aligncenter" width="300"] Ada yang membacakan ada yang mengetik komputer[/caption]

Karena sesuai informasi dari Kemensos  deadline tanggal 2 Desember 2020 jam 23.59   usulan harus sudah sampai Dinsos Kabupaten yang nantinya filter dlakukan admin Kemensos, maka Perangkat Desa bersama-sama mengentry data warga agar tidak ada yang ketinggalan.

Karena masih banyak warga yang belum mendapatkan bantuan papun dari Dinas manapun. Karena sangat kasihan sama-sama terdampak pandemi covid-19 tetapi ada yang belum mendapatkan bantuan sama sekali. Menurut informasi dari KSK setiap Desa dibatasi kuota usulannya yaitu maksimal 40 kpm.

 

Sebenarnya masih ada warga yang kelewatan namun karena kuota yang dibatasi akhirnya juga masih ada kpm yang belum tersentuh sama sekali bantuan. Dengan adanya bantuan yang masih belum merata  mendapatkan bantuan yang menjadi sasaran utama masyarakat adalah Perangkat Desa karena yang berhadapan langsung dengan masyarakat, mau tidak mau suka tidak suka Perangkat Desa harus menerima hujatan masyarakat.

          legimanmuhlis@sideka.id