Penyampaian Data BST-Program Sembako Non PKH Bulan Agustus 2020

  • Aug 30, 2020
  • lengkong
  • BERITA, PEMERINTAHAN, KEGIATAN

Surat Edaran Dari Dinas Sosal Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Dan Keluarga Berencana Kab.Pati

[caption id="attachment_1428" align="aligncenter" width="148"] Surat Edaran Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Dan Keluaga Berencana[/caption]  

Surat Edaran  dari Kelapa Dinas Sosial Peberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Pati. Tentang Penyampaian Data BST-Program Sembako Non PKH BulanAgustus 2020.

Surat ditujukan kepada Camat se-Kab.Pati yang diteruskan kepada  Kepala Desa  se-wilayahnya masing-masing untuk menyampaikan kepada Keluarga Penerima Manfaat ( KPM) bahwa Keluarga Penerima Manfaat ( KPM) Program Sembako Non PKH ( Program Sembako Murni), disamping menerima sembako yang sudah atau akan disalurkan juga mendapat tambahan uang tunai sebesar Rp.500.000;( Lima ratus ribu rupiah ) hanya untuk 1 bulan yaitu di bulan Agustus 2020.

Menindaklanjuti Kepdirjen PFM Nomor 30/6/SK/HK.02.02/8/2020 tentang Petunuk Tehnis Penyaluran Bantuan Sosial Tunai Dalam Penanganan Dampak Covid-19, serta Surat Direktorat Penanganan Fakir Miskin Wilayah II Nomor 1775/BS.02/08/2020 tentang Penyampaian Data BNBA  BST-Program Sembako Non PKH Bulan Agutus Tahun 2020.

Kepala Desa menyampaikan kepada Keluarga Penerima Manfaat ( KPM) untuk melakukan pengecekan dan pengambilan di masing-masing E-Warong/Mesin ATM. Warga belum mengerti cara mengambilnya kemudian Perangkat Desa lewat Kasi Kesra yang menangani bantuan warga mengarahkan ATM BRI yang ada dilokasi Pasar Desa Lengkong untuk mengambilnya.