Penyaluran bantuan sosial tunai (BST) di Aula Kantor Kecamatan Batangan yang sedikit berbeda dengan penyaluran bulan-bulan sebelum

  • Jul 27, 2021
  • lengkong

LENGKONG,  27 JULI 2021.

lengkong-batangan.desa.id- Penyaluran bantuan sosial tunai  mulai bulan juli ini berbeda dengan penyaluran bulan sebelumnya,  penyaluran pada masa PPKM darurat belum selesai maka dalam penyaluran ini semua  kpm harus melampirkan hasil  vaksin minimal dosis 1 agar mengurangi penularan virus corona.

       

Maka semua penerima bantuan sosial diharuskan menunjukkan sertifikat vaksin yang sudah melaksanakan vaksin, dan bagi yang belum vaksin membuat surat pernyataan kesanggupan untuk di vaksin. Hal ini dilakukan Pemerintah Desa karena selama ini masyarakat enggan melakukan vaksin biarpun badan sehat dan termasuk katagori  daftar masyarakat yang dapat  divaksin.

     

Masyarakat dapat menolak di vaksin apabila dalam screening oleh petugas kesehatan memang ada penyakit yang tidak dapat di vaksin, jadi tidak diperbolehkan menolak karena keputusan sendiri. Pemerintah Desa bersama Dinas Kesehatan Kecamatan dalam hal ini Puskesmas melakukan penambahan persyaratan dengan menunjukkan srtifikat vaksin minimal vaksin 1 supaya dapat mengambil bantuan sosialtunai di Kantor Kecamatan.

[caption id="attachment_4450" align="aligncenter" width="300"] Dalam penyaluran tetap ada pengawalan babinsa dan babinkamtibmas[/caption]          

Hal ini dilakukan karena dimasa PPKM darurat ini tidak semakin menurun warga yang terpapar covid-19 tetapi sedikit ada peninggkatan. Persyaratan harus menunjukkan sertifikat vaksin memang dari kemensos tidak ada namun pemerintah Desa mengantisipasi agar masyarakat yang sudah divaksin daya imun badannya semakin betambah kuat, sehingga kalaupun tertular itu tidak smakin memperparah penyakitnya.

[caption id="attachment_4452" align="aligncenter" width="300"] petugas mengecek persyaratan para kpm satu persatu[/caption] [caption id="attachment_4450" align="aligncenter" width="300"] para kpm tetap mengikuti prokes dan menujukkan sertifikat vaksin[/caption]             legimanmuhlis@gmail.com