Pengerasan Jalan Makadam Dijalan Paeman Hari ini Dimulai Pekerjaannya

  • Nov 25, 2020
  • lengkong

Lengkong, 25 November 2020 [caption id="attachment_3395" align="aligncenter" width="300"] Pekerja meratakan makadam di jalan Paeman[/caption]

lengkong-batangan.desa.id. Desa Lengkong hari ini ada  pengerjaan pengerasan  jalan makadam dilokasi jalan produksi Paeman dikawasan tambak garam rakyat. Pekerjaan pengerasan jalan ni dikerjakan oleh  pihak ke tiga yang menanganinya. Mulai dari penyedia barang maupun tenaga.

  [caption id="attachment_3397" align="aligncenter" width="300"] Dengan diangkut kendaraan material baru dirakan degan tenaga manusia[/caption]

Sehingga Pemerintah Desa tinggal  menerima bersih hasil pekerjaannya. Namun Pemerintah Desa tetap ikut mengawasi pekerjaanya apakah sesuai dengan spek apa tidak dalam pekerjaanya. Pengerasan jalan ini bantuan Anggaran Biaya Tambahan (ABT )Tahun 2020. Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2020. Dalam tahun ini ada 12 Desa se Kabupaten Pati yang mendapatkan Bantuan Program Anggaran Biaya Tambahan (ABT)Tahun ini.

    [caption id="attachment_3396" align="aligncenter" width="225"] Pekerjanya dari luar desa karena yang mengani pihak ke tiga[/caption]

Desa Lengkong mendapatkan bantuan pengerasan jalan makadam sepanjang 800 m dengan lebar 1,5 m. Hal ini masih jauh dari harapan Pemerintah Desa Lengkong karena panjang jalan yang dibangun ini sepanjang 2,3 km dengan lebar 2 m. Sebenarnya Pemerintah Desa menginginkan pekerjaan ini dengan program padat karya  karena masyarakat setempat tetap dilibatkan sehingga  mengurangi pengangguran dan dapat memulihkan ekonomi masyarakat yang terdampak covid-19.

    [caption id="attachment_3397" align="aligncenter" width="300"] Jalan Paeman merupakan jalan produksi utama karena jaln lainnya belum bisa dilaui kendaraan roda empat[/caption]

Tetapi karena pekerjaan ditangani oleh pihak ke tiga, sehingga manfaatnya hanya untuk pihak ke tiga. Hal inilahyang disayangkan dari Pemerinah Desa karena sudah difasilitasi permohonan dilewatkan BUMdes ternyata  pekerjaan maupun penyedia barang adalah pihak ke tiga. Disaat masa pandemi covid-19 belum selesai ekonomi masyarakat masih lesu daya beli masyarakat masih lemah sebaiknya Pemangku Kepentingan tahu/mengerti  kondisi dilapangan masyarakat bawah yang sangat memprihatinkan.

      [caption id="attachment_3398" align="aligncenter" width="225"] jalan paeman ini sudah ditanggul sehingga tidak longsor [/caption]

Karena dengan bantuan ini sebenarnya Pemerintah Desa ya senang,  tetapi menyayangkan kok tidak ditangani lewat BUM Des saja karena permohonan pengajuan  bantuan lewat BUMDes, agar BUMdes juga diberdayakan karena disuasana covid-19 yang belum reda ini semuanya serba sulit mencari pekerjaan sulit apalagi menamah penghasilan lebih sulit lagi.

            legimanmuhlis@sideka.id