Pencairan Bantuan Sosial Tunai (BST ) Tahap -8 di Kantor Kecamatan Batangan

  • Nov 15, 2020
  • lengkong

Lengkong, 15 November 2020.

Pencairan Bantuan Sosial Tunai (BST ) Tahap 8 Dari Kemensos

[caption id="attachment_3278" align="aligncenter" width="300"] Dibantu Perangkat Desa dan Babinsa dalam pencairan BST Tahap-8[/caption]  

lengkong-batangan.desa.id- Hari ini Minggu Tanggal 15 November 2020, di laksanakan pencairan Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap -8  dari Kemensos yang dilaksanakan dikantor Kecamatan Batangan.  Desa Lengkong salah satu dari 6 Desa yang pencairannya juga hari ini  dikantor Kecamatan Batangan.  Sesuai jadwal pencairan Desa Lengkong mendapat giliran urutan no 4 mulai   pada pukul 12.00 wib-12.30 wib.

[caption id="attachment_3281" align="aligncenter" width="300"] Dimasa Pandemi covid-19 jaga jarak paling diutamakan[/caption]

Sebanyak 83 Keluarga Penerima Manfaat (kpm) hari ini bersama-sama pergi ke Kecamatan untuk pengambilan bantuan. Dengan dibantu para Perangkat Desa Lengkong warga mengambil bantuan, dan turut serta hadir Kepala Desa Lengkong Bapak Yashadi, Ama. Pd mendampingi warganya.

  [caption id="attachment_3277" align="aligncenter" width="300"] Warga mengantri dibelakang petugas dari PT POS[/caption] [caption id="attachment_3280" align="aligncenter" width="300"] Banbisa Batangan Serda Edy Susanto ikut mengawal kpm mengambil bantuan[/caption] [caption id="attachment_3280" align="aligncenter" width="300"] Babinsa Serda Edy Susanto ikut mendampingi pencaian BST[/caption]

Dan dibantu juga Babinsa  Serda Edy Susanto Kecamatan Batangan yang bertugas di Desa Lengkong ikut mengawal mereka warga kpm yang mengambil bantuan. Kpm sangat senang dengan adanya pencairan ini, mereka mengira bahwa bantuan ini sudah selesai bulan ini,  ternyata masih ada pencairan.

Disaat masa pandemi covid-19 yang belum reda ini sangat dirasakan dampak covid-19  ini karena semua nya sangat sulit mencari pekerjaan tidak ada lowongan kerja  sehinga dengan adanya bantuan ini sedikit membantu meringankan beban keluarga yang terdampak. Terasa sekali dampak covid-19 bagi  warga yang tidak mempunyai penghasilan tetap mereka sering mengeluh mundar-mandir mecari tambahan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. Dalam pencairan ini tetap mengedepanan protokol kesehatan dengan cuci tangan, pakai masker dan jaga jarak agar dapat memutus mata rantai  penyebaran covid-19.

    [caption id="attachment_3277" align="aligncenter" width="300"] Warga sabar menanti antrian tiba[/caption]     BST  adalah bantuan pemerintah yang disalurkan lewat Kementerian Sosial (Kemensos) sebesar Rp300 ribu per KK ini menjangkau ke 33 provinsi. Yang tidak ada program ini adalah DKI Jakarta karena bentuk bantuan sosialnya adalah sembako. Baru pada tahun 2021 nanti, BST akan menjangkau ke 34 provinsi di Indonesia. Adapun syarat penerima yang dapat bantuan ini adalah sebagai berikut: 1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa. 2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencarian di tengah pandemi corona. 3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat. Ini berarti calon penerima BLT dari Dana Desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.
  1. Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa. 5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu. Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya. 6. Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat.
  BST akan disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos), Pos Indonesia, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan akan diberikan kepada warga negara Indonesia (WNI) yang sudah atau terdaftar atau belum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos. Berikut rinciannya: • BST akan di transfer langsung ke rekening masing-masing penerima atau melalui PT Pos Indonesia. • Bagi yang memilih sistem transfer rekening, berikut daftar rekeningnya: BRI, BNI, Mandiri dan BTN. • Bagi yang tak punya rekening bank, ambil uang BLT melalui Kantor Pos. Proses pencairan langsung penerima BLT secara nontunai (transfer) tidak dikenai biaya dan bunga. Sedangkan cara untuk mencairkan bantuan tersebut adalah sebagai berikut: • Pastikan tidak terdaftar di program bantuan sosial pemerintah yang lain • Cek apakah nama Anda sudah terdaftar ke penerima bantuan sosial tunai ke RT/RW setempat • Jika belum, daftarkan diri dengan melampirkan fotokopi KTP untuk diberikan ke kepala desa untuk data Anda diserahkan kepada bank-bank milik negara yang dilibatkan pada program. • Tunggu informasi selanjutnya mengenai pencairan dana ke rekening Anda (jika memilih sistem transfer).        

legimanmuhlis@sideks.id