Pencairan Bantuan Sosial Tunai (BST ) Tahap -8 di Kantor Kecamatan Batangan
- Nov 15, 2020
- lengkong
Lengkong, 15 November 2020.
Pencairan Bantuan Sosial Tunai (BST ) Tahap 8 Dari Kemensos
[caption id="attachment_3278" align="aligncenter" width="300"] Dibantu Perangkat Desa dan Babinsa dalam pencairan BST Tahap-8[/caption]lengkong-batangan.desa.id- Hari ini Minggu Tanggal 15 November 2020, di laksanakan pencairan Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap -8 dari Kemensos yang dilaksanakan dikantor Kecamatan Batangan. Desa Lengkong salah satu dari 6 Desa yang pencairannya juga hari ini dikantor Kecamatan Batangan. Sesuai jadwal pencairan Desa Lengkong mendapat giliran urutan no 4 mulai pada pukul 12.00 wib-12.30 wib.
[caption id="attachment_3281" align="aligncenter" width="300"] Dimasa Pandemi covid-19 jaga jarak paling diutamakan[/caption]Sebanyak 83 Keluarga Penerima Manfaat (kpm) hari ini bersama-sama pergi ke Kecamatan untuk pengambilan bantuan. Dengan dibantu para Perangkat Desa Lengkong warga mengambil bantuan, dan turut serta hadir Kepala Desa Lengkong Bapak Yashadi, Ama. Pd mendampingi warganya.
[caption id="attachment_3277" align="aligncenter" width="300"] Warga mengantri dibelakang petugas dari PT POS[/caption] [caption id="attachment_3280" align="aligncenter" width="300"] Banbisa Batangan Serda Edy Susanto ikut mengawal kpm mengambil bantuan[/caption] [caption id="attachment_3280" align="aligncenter" width="300"] Babinsa Serda Edy Susanto ikut mendampingi pencaian BST[/caption]Dan dibantu juga Babinsa Serda Edy Susanto Kecamatan Batangan yang bertugas di Desa Lengkong ikut mengawal mereka warga kpm yang mengambil bantuan. Kpm sangat senang dengan adanya pencairan ini, mereka mengira bahwa bantuan ini sudah selesai bulan ini, ternyata masih ada pencairan.
Disaat masa pandemi covid-19 yang belum reda ini sangat dirasakan dampak covid-19 ini karena semua nya sangat sulit mencari pekerjaan tidak ada lowongan kerja sehinga dengan adanya bantuan ini sedikit membantu meringankan beban keluarga yang terdampak. Terasa sekali dampak covid-19 bagi warga yang tidak mempunyai penghasilan tetap mereka sering mengeluh mundar-mandir mecari tambahan penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. Dalam pencairan ini tetap mengedepanan protokol kesehatan dengan cuci tangan, pakai masker dan jaga jarak agar dapat memutus mata rantai penyebaran covid-19.
[caption id="attachment_3277" align="aligncenter" width="300"] Warga sabar menanti antrian tiba[/caption] BST adalah bantuan pemerintah yang disalurkan lewat Kementerian Sosial (Kemensos) sebesar Rp300 ribu per KK ini menjangkau ke 33 provinsi. Yang tidak ada program ini adalah DKI Jakarta karena bentuk bantuan sosialnya adalah sembako. Baru pada tahun 2021 nanti, BST akan menjangkau ke 34 provinsi di Indonesia. Adapun syarat penerima yang dapat bantuan ini adalah sebagai berikut: 1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa. 2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencarian di tengah pandemi corona. 3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat. Ini berarti calon penerima BLT dari Dana Desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.- Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa. 5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu. Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya. 6. Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat.
legimanmuhlis@sideks.id