Pencairan Bantuan Sosial Tunai ( BST ) Tahap-7 Diwilayah Kecamatan Batangan

  • Oct 17, 2020
  • lengkong

Lengkong,17 Oktober 2020.

BST Dikira  tidak Cair lagi ternyata cair tahap ke -7.

Kegiatan pencairan Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap 7 dilaksanakan di Aula Kecamatan Batangan pada tanggal 17 Oktober 2020. Dalam pencairan ini,  Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Lengkong bersama KPM dari 6 Desa lainnya juga mengambil penyaluran ke kantor Kecamatan Batangan. Dalam pencairan ini, dari Desa Lengkong ada 84 KPM yang menerima bantuan ini. Pada pencairan BST ini tahap-7 ini masing-masing kpm mendapatkan uang sebesar Rp300.000;

Warga sangat gembira karena masih mendapatkan Bantuan  Sosial Tunai tahap-7, mereka mengira bahwa sudah tidak ada bantuan lagi. Pencairan ini juga untuk KPM dari Desa Batursari, Desa Bumimulyo, Desa Jembangan,  Desa Mangunlegi dan  Desa Pecangaan.

Desa Lengkong mendapatkan giliran pukul 12.00-12.30 wib. Sejumlah 84 kpm hadir 100%. untuk mengambil bantuan. Dengan tetap mengikuti protokol kesehatan dengan  jaga jarak, pakai masker warga sabar menanti giliran pencairan. Sebelum penerimaan bantuan uang diawali warga menumpuk berkas sebagai persyaratan yang telah ditetapkan bank penyalur bantuan. Pada waktu pengambilan warga disuruh buka masker sebentar dan dicocokkan wajah dan KTP warga yang mengambil uang. Hal ini untuk mengantisipasi kalau yang mengambil uang bukan orang yang bersangkutan.

  [caption id="attachment_2793" align="aligncenter" width="300"] Dalam pencairan wajah kpm dibuka maskernya dan dicocokkan dengan KTP[/caption]   Bantuan Sosial Tunai (BST) oleh Kementerian Sosial tahap 7 ditujukan untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok selama pandemi.  Bantuan ini sebagai Jaring Pengaman Sosial (JPS) untuk mengurangi beban ekonomi akibat dampak pandemi yang masih berlangsung.   legimanmuhlis@sideka.id