Musyawarah penetapan penentuan keluarga penerima manfaat BLT Desa Lengkong Batangan Tahun Anggaran 2023

  • Jan 13, 2023
  • LENGKONG-BATANGAN

Lengkong-batangan 12 Januari 2023.

Sideka-NG- Pemerintah Desa Lengkong bersama para ketua RT, RW, Perangkat Desa dan tokoh masyarakat mengadakan rapat Desa bertempat di Balai Desa dengan acara penentuan penetapan keluarga penerima manfaat BLT Tahun Anggaran 2023. Menindaklanjuti Surat dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pati tertanggal 6 Januari 2023 Nomor 142.44/11 perihal pada pokok surat tentang Permintaan Data APBDes dan SK KPM BLT Desa Tahun 2023.Sesuai APBDes Desa Lengkong untuk bantuan  penerima manfaat BLT Desa adalah 20% dari pagu Anggaran  Dana Desa untuk Desa Lengkong dengan alokasi dasar Rp.539.839.000; dan alokasi formula Rp.153.825.000;.

Untuk penerima BLT Dana Desa ada 45 kpm, karena di Desa Lengkong ada 15 RT dan 3 RW , sehingga setiap RT dipilih 3 orang  yang layak menerima bantuan langsung tunai nantinya. Pada hari Kamis tanggal 12 Januari 2023 Pemerintah Desa Lengkong mengadakan musyawarah atau rapat yang akan memilih 45 0rang yang nantinya mendapatkan Bantuan Lansung Tunai atau BLT. Kdtua RT dan Ktua RW yang berperan dalam penentuan warga yang layak mendapatkan bantuan, karena merekalah yang tahu persis keadaan yang sebenarnya warganya. Musyawarah berjalan tertib, lancar  dan berhasil menentukan 45 warga yang layak mendapatkan bantuan langsung tunai yang nantinya dimasukkan kedalam  APBDes Tahun Anggaran 2023. 

 

legimanmuhli64@gmail.com