Kesepakatan Keluarga Dalam Pembagian Warisan Di Desa Lengkong Batangan Pati
- Jun 30, 2020
- lengkong
- BERITA
Lengkong, Selasa Tanggal 30 Juni 2020.
Di Desa Lengkong ada permasalahan keluarga yang menyangkut pembagian harta peninggalan dari Almarhumah ibu Rumini, yang mempunyai 2 anak yang bernama Selamet Riyanto dan Suwarlin yang mempunyai hak warisan atas tanah tersebut, tetapi salah satu fihak keberatan atas pembagian tersebut.
Hal ini permasalahannya sampai dibawa ke Pemerintahan Desa, karena permasahan tidak dapat diselesaiakn secara kekeluargaan.
maka dibawa ke Pemerintahan Desa, kemudian Desa mejembatani kedua belah pihak yang dalam hal ini Kepala Desa dan Perangkat Desa, akhirnya kedua belah pihak menerima dan sepakat atas pembagian tersebut. Dan kedua pihak sepakat menanda tangani kesepakatan bersama yang dibuat kedua belah pihak dan disaksikan Pemerintah Desa.