Kesepakatan Keluarga Dalam Pembagian Warisan Di Desa Lengkong Batangan Pati

  • Jun 30, 2020
  • lengkong
  • BERITA

Lengkong, Selasa Tanggal 30 Juni 2020.

Di Desa Lengkong ada permasalahan keluarga  yang menyangkut pembagian  harta peninggalan dari Almarhumah ibu  Rumini, yang mempunyai  2 anak  yang bernama Selamet Riyanto dan Suwarlin yang mempunyai  hak warisan atas tanah tersebut,  tetapi salah satu fihak  keberatan atas pembagian tersebut.

Hal ini permasalahannya sampai dibawa ke Pemerintahan Desa, karena  permasahan tidak dapat diselesaiakn secara kekeluargaan.

maka dibawa ke Pemerintahan Desa, kemudian Desa  mejembatani kedua belah pihak yang dalam hal ini Kepala Desa dan Perangkat Desa,  akhirnya kedua belah pihak menerima dan sepakat atas pembagian tersebut. Dan kedua pihak sepakat menanda tangani kesepakatan bersama yang  dibuat kedua belah pihak dan disaksikan Pemerintah Desa.