Guna mendapat pengakuan badan hukum dari Kemenkumhan para petatni tambak garam rakyat Desa Lengkong bersama-sama membentuk kelompok dan sekaligus mengujkan badan hukum

  • Feb 05, 2023
  • LENGKONG-BATANGAN

lengkong-batangan.sideka-NG

 

Pada hari Jum"at tanggal 3 februari 2023 petani garam rakyat tergabung dalam Kugar  mereka membentuk kelompok baru dan sekaligus dicatatkan badan hukum ke Kementrian Hukum dan Ham agar mendapatkan legalisasi kelompok mereka. Pada saat ini mereka sangat mengharapkan bantuan  geo isolator atau geomembran  untuk membuat garam yang berkualitas bagus dengan harga baik maka harus meniapkan lahan meja garam yang dilapisi gioisolator semacam plastik yang dapat menghasilkan garam berkualitas bagus dengan harga yang tinggi. Mereka dulu sudah pernah mendapatkan antuan geoisoltor dari Kementrian Kelautan pada tahun 2014, saat ini sudah banyak yang sudah rusak dan sobek. Karena geoisolator  harganya mahal saat ini tidak terjangkau oleh petani garam rakyat, karena satu rol harganya 2,6 jutaan dengan ukuran lebar 8 meter dan panjang 50 meter sedangkan satu meja garam membutuhkab paling sedikit 2 rol geoisolator agak nya berat bagi petani garam di Desa Lengkong Kecamatan Batangan. Hampir 90 % petani garam Desa Lengkong sudah menggunakan geoisolator Untuk itu mereka membentuk kelompok yang berbadan hukum dengan harapan akan mengajukan bantuan geoisolator ke Kementrian Kelautan dan Perikanan supaya mendapatkan geoisolator.

 

 

 

 

 

 

Dibeitakan oleh Legiman muhlis Kasi Kesra desa Lengkong