Edukasi dan Sosialisasi Protokol Kesehatan dan Pemulasaraan Jenazah Covid-19

  • Dec 05, 2020
  • lengkong

Lengkong, 05 Desember 2020. [caption id="attachment_3472" align="aligncenter" width="300"] Bapak Mohtar mewakili Sekda Pati[/caption]

lengkong-batangan.desa.id- Pada hari ini Sabtu tanggal 05 Desember 2020 di Aula Kantor Kecamatan Batangan diadakan Edukasi dan Sosialisasi Protokol Kesehatan dan Pemulasaraan Jenazah Covid-19. Sosialisasi  dihadiri seluruh Kepala Desa se Kecamatan Batangan dan para Kasi Pelayanan/Modin se Kecamatan Batangan. Hadir Pak Mohtar mewakili Sekretaris Daerah  selaku Sekretaris Satuan Tugas Penanganan Covid-19Kabupaten Pati dan Camat Batangan.

Edukasi dan Sosialisasi berdasarkan  Surat  Edaran Bupati Pati Nomor 440/3128 tanggal 18 November 2020 tentang Edukasi Pencegahan dan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Pati.  Sekretaris Daerah dalam hal ini yang diwakili P Mohtar dalam sambutannya mengatakan standar pemulasaraan adalah perawatan jenazah  sehingga jenazah layak dan aman untuk dibawa keluarga.

  [caption id="attachment_3471" align="aligncenter" width="300"] Camat batangan bersama staf Sekda Pati [/caption]

Tindakan dalam antisipasi terjadinya penularan penyakit infeksi yang disebut Kewaspadaan Standar. Sosialisasi diselenggarakan memberikan   pembekalan Pecegahan Penanganan dan Pemulasaraan Jenazah Covid-19 kepada relawan dalam hal ini Kasi Pelayanan atau Modin untuk Pemakaman Jenazah covid-19.

[caption id="attachment_3473" align="aligncenter" width="300"] Para peserta edukasi dan sosialisasi Kades beserta Kasi Pelayanan[/caption]      

Hal ini atas adanya keluhan masyarakat yang meragukan pemulasaraan  jenazah covid-19 tidak sesuai syariat  agama terutama agama Islam. tindak lanjut  nantinya ada kerja sama dengan kelompok masyarakat dan minta tolong agar ada relawan untuk pendampingan pemulasaraan. Sebaiknya  dibentuk sitem kerjasama relawan yang nantinya on call( panggilan).

   

Sehingga ketika ada kehjadian pasien covid-19 meninggal dirumah sakit . Maka relawan terdekat dari lokasi rumah sakit tersebut diundang, sesuai kepercayaan yang dianut oleh yang bersangkutan.

            legimanmuhlis@sideka.id