Dukungan Pelaksanan Sensus Penduduk September 2020

  • Aug 30, 2020
  • lengkong
  • BERITA, LINGKUNGAN, PEMERINTAHAN, KEGIATAN

Lengkong, 30 Agustus 2020 berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam NegeriĀ  Republik Indnesia Nomor 470/4411/SJ tanggal 4 Agustus 2020 Tentang Dukungan Pelaksanaan Sensus Penduduk September 2020.

Sehubungan dengan selesainya kegiatan Sensus Penduduk Online 2020 Periode Pertama( Februari 2020 sampai dengan Mei 2020 ), maka akan diadakan kegiatan selanjutnya yaitu Sensu Penduduk September 2020. Petugas Sensus secara aktif akan menyisir seluruh wilayah agar tidak ada penduduk yang tidak tercatat, termasuk penduduk yang belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) akan ditindaklanjuti dengan pemberian NIK sebagai upaya peningkatan kualitas data kependudukan Indonesia.

Sebagai bentuk peran aktif dalam mendukung Program Nasional Sensus Penduduk 2020 lanjutan, diminta Camat dan Kepala Desa /Lurah se-Kabupaten Pati agar menginstruksikan kepada Ketua Satuan Lingkungan( SLS ) terkecil ( RT/RW/Dusun/nama lainnya ) diwilayahnay masing-masing untuk:

  1. Membantu petugas sensus memerksa daftar penduduk di Satuan Lingkungan Setempat (SLS ) masing-masing.
  2. .Membantu petugas sensus melakukan verifikasi lapangan keberadaan penduduk di Satuan Lingkungan Setempat (SLS ) masing-masing.
  3. Mendorong masyarakat untuk mengisi kuesioner SP2020 dan mengebalikan kuesioner tersebut kepada petugas sensus setelah diisi dengan baik dan benaar.
  4. Melakukan protokol kesehatan dalam pencegahan Covid-19 selama kegiatan sensus penduduk berlansung di Satuan Lingkungan Setempat (SLS )masing-masing. [caption id="attachment_1433" align="aligncenter" width="148"] Surat Edaran Bupati Pati atas dukungan Sensus Pendudukan 2020[/caption]