Perangkat Desa Mengikuti Bimbingan Tehnik Bankeupemdes RLTH 2021 Di Kantor Dinperkim Pati

  • Mar 06, 2021
  • lengkong

LENGKONG, 6  MARET 2021.  

lengkong-batangan.desa.id- Menindaklanjuti surat Dinperkim Provinsi Jawa Tengah tentang perencanaan pelaksanaan penyusunan Berkas Penyaluran Bankuepemdes( Bantuan Keuangan Pemerintah Desa ) tahun 2021 No. 900/401 yang akan diselenggarakan di bulan Maret ini. Maka Dinperkim Pati menyelenggarakan Bimbingan Tehnik Bankuepemdes RTLH pada tanggal 5 Maret 2021 di Ruang Bidang Perumahan.

            [caption id="attachment_4000" align="aligncenter" width="300"] Bimbingan Tenik Bankuepemdes RTLH  Tahun 2021 Di Dinperkim Pati[/caption]

Dalam kegiatan ini Dinperkim mengudang beberapa Desa yang nantinya mendapatkan bantuan keuangan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun 2021, berupa uang tunai yang nantinya disalurkan kepada  warga yang mendapatkan bantuan RTLH untuk membangun rumah yang tidak layak huni. Bantuan ini adalah Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Tengah kepada bantuan Keuangan Pemerintah Desa untuk membangun perumahan rakyat yang tidak layak huni.

        [caption id="attachment_4000" align="aligncenter" width="300"] Bintek Bankuepemdes RTLH Tahun 2021[/caption]

Tahun ini bantuan RTLH dilaksanakan dengan padat karya, untuk membantu pemberdayaan masyarakat disaat pandemi covid-19 untuk membantu memulihkan perekonomian masyarakat dimasa pandemi covid-19 ini perekonomiannya lemah. Dalam penyampaian materi disampaikan juga tentang kriteria dan mekanisme penyalurannya, serta pengusulan tenaga padat karya dan mekanisme pelaksanaannya. Rumah yang mendapatkan bantuan adalah perumahan rakyat yang rapuh tak lagi bisa menahan terpaan angin sehingga mudah roboh dan membahayakan penghuninya.

              [caption id="attachment_4001" align="aligncenter" width="300"] Bintek tetang mekanisme penyaluran , pengusulan padat karya dan pelaksanaanya[/caption]       legimanmuhlis@gmail.com