Pengarahan orang yang mau punya kerja di suasana pandemi Covid-19 oleh Babinkamtibmas selaku satgas covid-19

  • Jun 10, 2021
  • lengkong

LENGKONG, 10 MEI 2021.  

lengkong-batangan.desa.id- Di Desa Lengkong pada bulan Mei ini ada yang mau punya kerja atau hajatan, baik itu hajatan pernikhahan maupun hajatan khitanan,  biarpun susana pandemi Covid-19 belum reda. Karena biasanya rencana punya kerja itu dipersiapkan sudah lama mungkin satu atau dua tahun sebelum ada covid-19 ini. Hal ini sesuai yang dikatakan orang yang mau punya hajatan pernikhahan bapak Ukik Hermana RT05 RW 01, Desa Lengkong beliau mengatakan : bahwa rencana punya kerja itu sudah ada persiapan mulai tahun 2018, sehingga ada covid ini diluar  kemampuan rencana kami, karena itu sudah memang rencana Allah SWT.

 

Tinggal kita melaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku kita patuhi agar kegiatan berjalan dengan lancar tanpa melanggar peratuan yang berlaku. Saya berterima kasih kepada Babinkamtibmas telah memberikan pengarahan tentang pelaksanaan kegiatan hajatan pernikhahan adik saya di suasana pandemi covid-19 ini.

[caption id="attachment_4358" align="aligncenter" width="300"] Petunjuk dari Babinkamtibmas sangat diperhatikan oleh orang mau punya kerja karena hal yang sngat penting dilakukan[/caption]  

Karena Babinkamtibmas selaku Satgas Covid-19 di wilayah Kecamatan Batangan mempunyai tanggung jawab mengawasi dan memberi pengarahan kepada orang yang mau punya kerja atau hajatan, baik hajatan pernikhan atau pun hajatan khitanan. Sebelum H-1 Satgas Covid mendatangi rumah orang yang mau punya hajatan untuk memberikan pengarahan tata cara kegiatan hajatan pada hari H nya. Antara lain tamu dan orang punya kerja jumlah nya tidak boleh lebih dari 30 orang, tamu harus paki masker, harus disiapi air cuci yang mengalir di depan rumah dan tamu tidak boleh disuguhi dengan makanan prasmanan dan nasi  kotak yang nantinya di bawa pulang. Hal ini semua agar tidak ada penyebaran covid, sehingga menimbulkan claster baru.

[caption id="attachment_4356" align="aligncenter" width="300"] Pengarahan dari Babinkamtibmas kepada orang yang mau punya kerja yang harus selalu dipatuhi.[/caption]

Semua orang yang punya hajatan apa saja yang mendatangkan orang banyak harus ada ijin dari Desa Kecamatan dan dari Kepolisian karena merekalah Satgas covid-19 yang harus dipatuhi segala perintah yang berkaitan tentang orang yang punya kerja dimasa pandemi covid ini  karena mereka petugas yang tahu segala aturan yang diterapkan disuasana pandemi covid-19 ini.

              legimanmuhlis@gmail.com