Pencairan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa di suasana PPKM darurat segera dicairkan tahap 4 dan 5 di Kecamatan Batangan

  • Aug 04, 2021
  • lengkong

LENGKONG, 03 AGUSTUS 2021.  

lengkong-batangan.desa.id- Pencairan bantuan langsung Dana Desa  dicairkan dimasa PPKM darurat pencairan ini adalah tahap 4 dan 5 tahun 2021. Hal ini disambut gembira oleh para KPM yang menerima, tetapi banyak orang yang kecewa bagi warga yang tidak mendapatkan bantuan langsung tunai bagi warga yang hanya mendapatkan bantuan berupa sembako,  karena status kehidupannya lebih rendah dibawah yang mendapatkan bantuan langsung tunai.

      [caption id="attachment_4476" align="aligncenter" width="300"] Pencairan BLT DD tetap mengikuti prokes karena masa PPKM belum berakir[/caption]  

Mereka berasumsi  sembako yang diterima  nilainya lebih rendah dibanding nilai BLT yang diterima orang lain.  Hal ini lah yang menjadi kecemburuan sosial di masyarakat, apalagi bantuan sosial tunai (BST) yang bantuan ini semakin semrawut  dulu ada warga miskin mendapatkan bantuan ini sekarang muncul orang kaya yang mendapatkan sedangkan yang miskin yang sebenarnya mendapatkan bantuan sekarang hilang datanya tidak mendapatkan.

   

    [caption id="attachment_4477" align="aligncenter" width="300"] KPM mengikuti prokes tetap menjaga jarak menghindari kerumunan[/caption]  

Hal ini semakin menambah kesemrawutan  dimasyarakat, mereka berpendapat ini ulah Pemerintah Desa sedangkan Pemerintah Desa tidak tahu menahu tentang Bantuan Sosial Tunai ( BST) yang dikeluarkan Kemensos melalui POS Indonesia. Maka dengan ini harapan dari Pemerintah Desa data yang disajikan harus satu koordinasi  data dari Desa , Kabupaten, Provinsi, maupun Pusat harus satu data sehingga tidak semua departemen menyajikan data sendiri-sendiri yang mengakibatkan menambah kesemrawutan  dimasyarakat. Sehingga tidak terjadi tumpang tindih bantuan dimasyarakat .

 

[caption id="attachment_4478" align="aligncenter" width="300"] Pencairan bantuan langsung tunai masa PPKM Darurat[/caption]             legimanmuhlis@gmail.com