Mengikuti Orang Punya Hajatan Yang Mentaati Prokes Dimasa Pandemi Covid-19 Yang Belum Usai

  • May 30, 2021
  • lengkong

LENGKONG, 30 MEI 2021.    

lengkong-batangan.desa.id- Pada hari ini Minggu tanggal 30 Mei 2021, di Desa Lengkong ada yang punya hajatan pernikhahan masih disuasana pandemi Covid-19. Namun  kegiatan nya berjalan dengan baik  dan semua kegiatannya mengikuti Protokol Kesehatan yang sudah di tetapkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pati.

    [caption id="attachment_4299" align="aligncenter" width="300"] Bapak Bripka Sunarto dan bapak Sertu Edy Susanto selaku Babinkamtibmas dan Babinsa dan serta selaku Satgas Covid-19 di Tingkat Kecamatan selalu siap menjalankan tugas yang di embannya[/caption]      

Dengan aturan tamu yang datang di tes suhu badannya  dahulau baru  cuci tangan, kemudian tamu harus memakai masker dan tidak usah berjabat tangan untuk menghidari penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan supaya tidak menimbulkan claster baru. Tamu datang harus bergantian tidak boleh berkerumun yang mengakibatkan penyebaran corona virus.

  [caption id="attachment_4300" align="aligncenter" width="300"] Bapak Babinsa dan bapak Babinkamtibmas beserta yang punya hajatan mendokumentasikan bersama didepan sebelum para tamu memasuki ruangan pernikhahan[/caption]  

Tamu harus dibatasi  maksimal tamu hadir 30 orang, untuk mengantisipai kerumunan  dan mencegah penyebaran virus. Setiap kegiatan diawasi atau dipantau oleh Babinsa dan Babinkamtibmas selaku Satgas Covid di tingkat Kecamatan dan selau mengingatkan kepada para tamu yang hadir dalam pernikhahan ini. Dalam perhomatan tamu yang datang tidak diperkenankan makan ditempat, maka disiapkam nasi kotak beserta minumannya  yang nantinya dapat dibawa pulang.

  [caption id="attachment_4301" align="aligncenter" width="300"] Mereka berdua siap mengawal pelaksanaan kegiatan hajatan dengan penuh rasa tanggung jawab dan sesuai prokes[/caption]  

Tidak diperkenankan menghormat tamu dengan hidangan prasmanan yang dapat mengakibatkan kerumunan orang, agar dapat memutus mata rantai penyebaran covid-19. Hal ini selalu dipantau oleh Babinsa dan Babinkamtibmas yang setiap saat menjaga tamu atau orang yang datang harus mengikuti prokes yang sudah diterapkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pati.

  [caption id="attachment_4302" align="aligncenter" width="300"] Rasa panas terik matahari tidak menyurutkan pengabdiannya mereka pada tugas yang mulia ini.[/caption]             legimanmuhlis@gmail.com