Karena semakin ada peningkatan orang yang terpapar positif Covid-19 setelah swab antigen maka Satgas Cocid-19 Kecamatan Batangan melakukan operasi yustisi di pasar Desa Lengkongbagi yang tidak memakai masker dan menjaga jarak.

  • Jun 12, 2021
  • lengkong

LENGKONG, 12 JUNI 2021.  

lengkong-batangan.desa.id- Di Pasar Desa Lengkong pada Sabtu pagi dilaksanakan operasi yustisi terutama bagi pengunjung pasar yang tidak memakai masker dan selalu di ingatkan harus jaga jarak agar penyebaran Covid-19 tidak semakin meluas. Operasi dilakukan oleh Tim Satgas Covid-19 Kecamatan Batangan bersama-sama masuk ke pasar. Dan di jumapi masih ada warga pengunjung yang tidak memaki masker danĀ  tidak jaga jarak hal ini yang memyebabkan potensi penyebaran covid-19.

    [caption id="attachment_4377" align="aligncenter" width="300"] para pengunjung ,mereka mentaati himbauan dari satgas covid-19[/caption]    

im yustisi terdiri Camat Batangan, Kepolisian Sekto Batangan, Koramil Batangan, Perangkat dan Bidan Desa. Mereka memeriksa dan mengawasi satu persatu pengunjung pasar yang tidak pakai masker. Mereka para pengujung pasar banyak yang bergegas mmaki maskernya kuatir kalau dimarahi tim satgas covid-19.

  [caption id="attachment_4376" align="aligncenter" width="300"] operasi yustisi di pasar desa lengkong batangan[/caption]      

Memang kesadaran para pengujung pasar tidak semuanya mentaati aturan yang yang sudah diterapkan oleh Pemerintah agar setiap pengujung pasar harus pakai masker dan jaga jarak dan selalu mencuci tangan dengan air mengalir agar virus yang menempel ditangan dapat lepas dan bersih sehingga potensi menular agak sulit.

[caption id="attachment_4377" align="aligncenter" width="300"] mereka jaga jarak dan yang tidak kalah penting harus pakai masker[/caption]             legimanmuhlis@gmail.com