Deklarasi Kecamatan ODF Pertama Kali Di Kabupaten Pati

  • Dec 04, 2018
  • lengkong
  • BERITA

Program kesehatan untuk meningkatkan kualitas lingkungan yang sehat dalam rumah tangga terus dilakukan di desa-desa di Kecamatan Batangan dan salah satunya adalah Deklarasi Kecamatan ODF Tahun 2018 di Kabupaten Pati pada tanggal 1 Desember 2018 oleh Bupati Pati Haryanto.   Perilaku buang air besar sembarangan termasuk salah satu contoh perilaku yang tidak sehat, seperti membuang kotoran atau tinja di kebun, tambak, semak – semak, sungai, pantai atau area terbuka lainnya dan dibiarkan menyebar mengkontaminasi lingkungan, tanah, udara dan air. Bahan buangan atau tinja yang dikeluarkan dari tubuh manusia dapat menjadi sumber penyebab timbulnya penyakit saluran pencernaan. Kementerian Kesehatan telah menetapkan syarat dalam membuat jamban sehat, antara lain,

  • tidak mencemari air, saat menggali tanah untuk lubang kotoran, usahakan agar dasar lubang kotoran tidak mencapai permukaan air tanah maksimum,
  • tidak mencemari tanah permukaan, tidak buang besar di sembarang tempat, seperti kebun, pekarangan, dekat sungai, dekat mata air, atau pinggir jalan.
  Kotoran manusia mengandung 75% air. Jika tidak tertangani dengan baik, kotoran manusia berpotensi mencemari saluran air dengan bakteri E.coli dan dapat menyebabkan diare serta kematian pada anak. Diare sudah menjadi salah satu penyebab kematian terbesar pada balita. Selain Bakteri E.coli, tinja juga mengandung miliaran mikroba dan cacing yang dapat menyebabkan berbagai macam penyakit seperti Tifus, Kolera dan Disentri. Penularan penyakit-penyakit tersebut dipercepat dengan perilaku Buang Air Besar Sembarangan (BABS) yang masih dilakukan oleh 32 juta penduduk Indonesia.   Kecamatan Batangan adalah Kecamatan yang pertama kali telah melaksanakan Deklarasi ODF STOP BABS di wilayah Kabupaten Pati. Sementara desa-desa di kecamatan Batangan sudah sejak awal memulai deklarasinya. Pada hari Sabtu tanggal 1 Desember 2018 Kecamatan Batangan Kabupaten Pati telah melaksanakan Deklarasi Kecamatan Open Defecation Free (ODF) atau Kecamatan bebas dari Buang Air Besar Sembarangan (STOP BABS) yang dilaksanakan di Aula Kecamatan Batangan dimana deklarasi dibacakan oleh Bapak Camat Subono, SH. MM yang diikuti oleh 18 kepala desa lainnya.   Raihan ini tidak akan tercapai tanpa ada dukungan segala pihak mulai dari Puskesmas Batangan, Muspika Batangan, Kepala Desa, perangkat desa, BPD, lembaga-lembaga desa, serta seluruh masyarakat desa yang telah mendukung ODF ini.   Penulis: PDP Batangan M. Agus Prijadi.