
LENGKONG, 16 DESEMBER 2021.
lengkong-batangan.desa.id– Pemerintah Desa Lengkong bersama Badan Permusyawaratan Desa melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2022. Musdes Penetapan APBDes ini dihadiri oleh Camat Batangan, Kasi PMD, Koramil Batangan, Kapolsek Batangan, BPD, Kepala Desa, Perangkat Desa, Tokoh masyarakat, Tokoh Agama, unsur RT dan RW. Musdes di awali dengan menyanyian lagu Indonesia Raya.

Dalam sambutannya Kepala Desa Lengkong Yashadi, A. Ma, Pd menjelaskan karena pagu Anggaran Tahun 2021 masih mengacu pagu Anggaran Tahun 2022 ini masih mengacu Tahun yang lalu. Nantinya ada Musdes Perubahan Anggaran setelah pagu Anggaran sudah ada.

Dalam Musdes sambutan Camat Batangan bapak Subono, SH. MM mengatakan bahwa dengan adanya penanganan Covid-19 ini segala perencanaan yang dilaksanakan Pemerintah Desa ada perubahan yang harus mengikuti petunjuk Bupati Kepala Daerah dan petunjuk Perpres No. 104 Tahun 2021, tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Selanjutnya musyawarah memutuskan dan menetapkan APBDes Tahun 2022 yang disepakati oleh Badan Permuyawaratan Desa dan seluruh peserta musyawarah Desa yang dibacakan oleh Kepala Desa Lengkong.

legimanmuhlis@gmail.com
Dalam Anggaran Tahun 2022 ini sesuai Perpres RI Nomor 104 Tahun 2021, tentang Rincian Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun 2022. Yaitu ; perlindungan sosial berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) minimal 40%, Program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20%, dan dukungan pendanaan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19 ) paling sedikit 8% dari alokasi Dana Desa.
Tinggalkan Balasan