
LENGKONG, 30 MEI 2021.
lengkong-batangan.desa.id- Pada hari Sabtu tanggal 29 Mei 2021 satu hari sebelum hari H nya Babinsa dan Babinkamtibmas mendatangi rumah warga memberikan penyuluhan kepada bapak Supardi yang mau mempunyai hajatan menikhahkan anak nya. Karena masih di susana pandemi Covid-19 yang belum reda maka harus mengikuti aturan prokes yang sudah di tetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Pati.

Karena Babinsa dan Babinkamtibmas selaku Satgas Covid-19 di Tingkat Kecamatan maka mereka bertanggung jawab memberikan arahan atau penyuluhan tentang tata cara bagaimana seharusnya orang yang punya hajatan di susana pandemi covid-19 ini yang tidak melanggar aturan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah. Yang nantinya Babinsa dan Babinkamtibmas ikut mengawal proses hajatan di rumah bapak Supardi di RT 03 RW 03 Desa Lengkong, Kecamatan Batangan.

Banbinkatibmas meberi arahan tata cara dengan membatasi pengunjung atau tamu yang datang jangan sampai berkerumun, tamu datang harus cuci tangan, tamu tidak boleh makan di tempat, nasi harus di taruh di dalam kotak nasi dan dibawa pulang, tamu datang harus bergantian maksimal 30 orang sehingga mengantisipasi kerumunan yang mengakibatkan terjadinya penyebaran virus. Penyajian makanan tidak boleh dalam bentuk prasmanan yang mengakibatkan tamu berdesak-desakan sehingga bepotensi penyebaran Covid-19 dengan claster baru.

legimanmuhlis@gmail.com
Tinggalkan Balasan