
Lengkong, 05 November 2020.
Verifikasi dan Validasi Data Aktifitas Pegaraman oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2020.

lengkong-batangan.desa.id– Di Desa Lengkong Hari ini Kamis tanggal 05 November 2020 ada kegiatan verifikasi dan validasi data aktifitas pegaraman untuk petani garam di Desa Lengkong oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2020. Dalam hal memverifikasi infrastruktur sarana dan prasarana tambak garam di Desa Lengkong yang antara lain jalan produksi dan saluran air ditambak garam . Desa Lengkong ada sekitar 5 jalan produksi tetapi semua nya masih berupa tanah yang belum memenuhi standar jalan produksi. Jalan produksi di Desa Lengkong antara lain : jalan Surat, jalan Paeman, jalan Kaliwot, jalan Padak, jalan Tayem.
Sedangkan saluran air di Tambak Garam yang ada di Desa Lengkong ada 9 lokasi antara lain: sungai Gerongan, sungai Surat, sungai Paeman, sungai Kaliwot, sungai Rasi ( karang ), sungai Padak, sungai Kati, sungai Tayem dan sungai mati. Dalam verifikasi keberdaan sungai ada petugas yang melihat lokasi mendokumentasikan dengan mencari titik koordinatnya. Hal ini untuk database Dinas Kelautan dan Perikanan agar dalam penyusunan program semua terbaca jelas keradaan infrastruktur di desa-desa se kabupaten Pati.

Sedangkan yang di validasi adalah data para petani tambak garam yang ada di Desa Lengkong yang Tahun ini masih aktif memproduksi garam, untuk mengetahui banyaknya produksi garam rakyat selama musim kemarau, luasan tambak garam untuk mengetahui luas tambak garam di Desa Lengkong dan daya tampung gudang dan stok yang dimilik untuk Tahun ini yang masih ada dimasing-masing petani garam. Dalam verifikasi dan validasi data aktifitas pergaraman ini dihadiri Petugas dari DKP Pati, Kepala Desa Lengkong, Perangkat Desa, BPD, RT, RW dan para Petani tambak garam Desa Lengkong.
Untuk menyamakan persepsi data yang ada, semua stekholder yang hadir disuruh mencermati data para petani apakah petani itu untuk Tahun 2020 ini masih memproduksi garam apa tidak baik petani warga desa lengkong maupun penduduk luar Desa Lengkong yang mengerjakan lahan tambak di wilayah Desa Lengkong. Hal ini agar data produksi garam yang ada di Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pati ini valid, paling tidak mendekati kebenaran.

Dalam verifikasi dan validasi menanyakan satu persatu frofil Desa mulai luas lahan tambak garam, jalan prduksi dan sungai atau kali dan jumlah gudang garam yang dimiliki oleh petani garam. Dalam verivikasi yang kena sasaran program adalah petani garam yang membuat garam di wilayah Desa Lengkong artinya orang luar Desa Lengkong tetapi membuat garam di areal Desa Lengkong tetap tercatat sebagai Petani di Lengkong.

Dalam verifikasi dan validasi data sudah ada dalam database namun di validasi lagi apakah petani yang ada pada database ini pada musim garam ini petani yang bersangkutan masih memproduksi garam apa tidak. Hal ini nanti kelihatan pada waktu validasi data sebab yang hadir adalah juga petani garam yang setiap hari ketambak garam sehingga ada tetangga yang memproduki atau tidak memprodukdi garam akan kelihatan akan tahu.

legimanmuhlis@sideka.id
Tinggalkan Balasan