
Lengkong, 27 Oktober 2020.

lengkong-batangan.desa.id– Desa Lengkong Kecamatan Batangan hari ini tanggal 27 Oktober 2020 melaksanakan Musrenbangdes Penetapan RKPDes Tahun 2021. Musyawarah dihadiri Muspika Batangan, Kepala Desa, Perangkat Desa, Bpd, Tokoh masyarakat, Pkk, RT, RW, Tokoh Agama.Musyawarah diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya bersama yang dipmpin Pedamping Lokal Desa Ayumi.

Acara Musrenbangdes; Pembukaan, Sambutan Kepala Desa Lengkong, Sambutan Camat Batangan, Penyampaian Rencana Anggaran Desa Lengkong Tahun 2021 dan Do’a
Musyawarah dibuka oleh ketua Bpd Desa Lengkong Bp Moh Ali dengan mengucap Bismillahi rohmanirrohim secara resmi Musyawarah dibuka.

Dalam sambutan Kepala Desa Lengkong Bp Yashadi, Ama.Pd, beliu mengatakan bahwa dalam Tahun Anggaran Tahun 2020 Program Kerja Kami ada yang belum terealisasi karena adanya wabah Covid-19 dan semua Rencana Aggaran Pembangunan Desa dikonsentrasikan ke Covid-19 sehingga ada rencana pembangunan desa yang dialihkan ke Bantuan Langsung Tunai ( Blt) dd.

Rencana Pembangunan Tahun 2020 yang belum terdanai kita ajukan lagi ke Pengajuan Rencana Anggaran Tahun 2021 antara lain; 1. Bidang Pembangunan Desa meliputi Pembangunan Talud, Pengerasan Jalan Produksi, Pengaspalan jalan, Rabat Beton jalan Tambak, Rtlh yang direncanakan memerlukan Anggaran Rp 839.996.000; bersumber dari Dana Desa, Bantuan Keuangan Provinsi, Bantuan Keuangan Kabupaten.
2. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan meliputi Lkmd, Ta’mir Masjid, Pkk, Linmas, Lpmd, Karang Taruna, dan juga Rehap Lapangan Sepak Bola. Bidang Pembinaan Masyarakat direncanakan memerlukan Anggaran Rp 419.384.000, direncanakan dari Alokasi Dana Desa, Bantuan Keuangan Provinsi dan Bantuan Keuangan Kabupaten.
3. Bidang Pemeberdayaan Masyarakat meliputi Bumdes Metropolis ada 1 kegiatan bersumber dari Bantuan Keuangan Provinsi sebesar Rp 20.000.000; dan Bumdes Metropolis 1 kegiatan sebesar Rp 25.000.000; bersumber dari Dana Desa dan Peningkatan Kapasitas ada 2 kegiatan sebesar Rp 5.000.000; bersumber dari Dana Desa. Demikian penyampaian Kepala Desa Lengkong Bp Yashadi, Ama.Pd.
Dianjutkan Sabutan Camat Batangan yang dalam hal ini diwakili Sekcam Bp. Tugiyanto beliau mengatakan bahwa semua Desa banyak Rencana Anggaran Pembangunan Tahun 2020 yang tertunda karena adanya wabah Covid-19 yang harus didahulukan karena menyangkut nyawa manusia yang mesti harus didahulukan keselamatannya. Dan termasuk dampak akibat Covid-19 ini Pemerintah Desa mengalokasikan Dana Desa untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19, dengan memberikan Bantuan Langsung Tunai (Blt).
legimanmuhlis@sideka.id
Tinggalkan Balasan