
Lengkong, 27 Agustus 2020 bertempat di Desa Lengkong penyaluaran Bantuan Sosial Non Tunai ( BSNT ) Bantuan Provinsi Jawa Tengah namun dalam penyalurannya ditangani oleh BUMDES selaku pihak penyalur baang, yaitu BUMDES BUMIMULYO DAN BUMDES NGENING masih Desa di Wilayah Batangan. Namun di disayangkan ada salah satu barang yang di kemas dalam kaleng ini ada barang yang tidak layak diberikan kepada yang terdampak Covid-19 yaitu sarden yang busuk baunya menyengat.



Namun BUMDES yang besangkutan merasa bertanggungjawab kepada barang yang disalurkan yang tidak sesuai dengan apa yang diharapkan Warga Penerima Manfaat ( KPM ) akhir dlakukan penggantian barang yang busuk diganti barang yang lebih baik dengan merk lain.
Dalam penyerahan barang yang bau dan baik dengan merk lain ini di saksikan oleh perangakat desa dan petugas BUMDES itu sendiri. Sambil meminta maaf petugas BUMDES ini dan smbari berjanji tidak akan mengulangi kesalahan yang sama. Mereka juga menyampaikan minta maaf kepada semua warga yang kebetulan mendapatkan barang yang buruk. Dan dalam penyerahan barang pengganti ini disakskan perangkat desa Lengkong karena kebetulan yang mendapat sarden yng busuk termasuk warga Lengkong Kecamatan Batangan.

Tinggalkan Balasan